Berita Utama
-
DESA Pecabean Kecamatan Pangkah merupakan desa yang sebagian besar wilayahnya berupa sawah pertanian. Produksi pertanian daerah ini didominasi sayuran, padi, dan palawija. Pada masa awal berdirinya desa tersebut, tanah yang subur menjadikan sangat cocok untuk
tanaman sayuran.
Jenis sayuran yang paling banyak ditanam adalah cabai, lombok,
terong, kacang panjang dan lainnya. Dominasi tanaman cabai (dalam bahasa Jawa " cabe) dan hasil panenan melimpah, konon yang menjadikan desa ini disebut dengan Desa Pecabean.
Penamaan desa tersebut kali pertama ...
Artikel Terkini
-
Anggota DPRD Kabupaten Tega, H. Aziz Fauzan, S.H.,M.H, melaksanakan silaturahmi ke Posko Mudik Banser Desa Pecabean pada Jum'at, 20 Maret 2026, Malam.
Posko mudik tersebut terletak di Jalan Raya Pecabean tepatnya di depan SDN Pecabean 01.
Dalam kesempatan tersebut, H. Aziz Fauzan mengingatkan anggota Banser untuk selalu menjaga kesehatan mengingat pentingnya peran mereka dalam mengamankan wilayah saat arus mudik berlangsung
Kegiatan silaturahmi ini berlangsung dengan aman dan lancar, serta menjadi salah satu bentuk sinergi antara Anggota ...
-
Tanggal 22 Februari 2026, Pengurus TP PKK Desa Pecabean mengadakan santunan kepada anak Yatim Piatu se Desa Pecabean, kurang lebih 41 anak Yatim telah di santuninya. Anggaran Santunan ini bersumber dari pengelolaan Minyak Jelantah warga masyarakat desa Pecabean yang kemudian dikelola dan koordinir oleh pengurus, dimana dalam tiap RT nya ada POS pengumpulan minyak jelantah. Selama 1 tahun penuh setelah dikumpulkan baru bisa diperuangkan kepada pihak yang menampung minyak jelantah, dan hasilnya bisa disalurkan untuk kegiatan sosial yaitu berupa santunan ...
-
Tegal, NU Online Wujud bangga menjadi keluarga besar Nahdlatul Ulama, warga NU Desa Pecabean, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, membangun Gerbang NU yang menegaskan bahwa penduduk di desa tersebut adalah warga NU. Ketua PCNU Tegal H Akhmad Wasy'ari kepada NU Online, Jum'at (29/3) mengatakan, Pecabean merupakan desa yang ditinggali oleh penduduk yang 99,9 % nya merupakan Nahdliyin. Kegiatan ke-NU-an dengan seluruh badan otonom dan lembaganya sangat aktif dilaksanakan di desa tersebut. "Seluruh badan otonomnya, Muslimat, Fatayat, ...
-
SLAWI - Sebanyak 270 Kepala Desa se-Kabupaten Tegal, termasuk Desa Pecabean Kecamatan Pangkah menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Tegal Tentang Penambahan Masa Jabatan yang berlangsung di Pendopo Amangkurat, Kamis (06/06/2024).
Penambahan masa jabatan itu berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Dalam UU tersebut disebutkan, masa Jabatan Kepala Desa yang sebelumnya 6 tahun dalam 1 periode, saat ini menjadi 8 tahun dengan maksimal dua periode.
Pj Bupati Tegal Agustyarsyah dalam pengarahannya menyampaikan bahwa penambahan ...