Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Pecabean Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal

Artikel

Masa Jabatan Kades Diperpanjang

09 Agustus 2025 22:05:00  August Budiman  106 Kali Dibaca 

SLAWI - Sebanyak 270 Kepala Desa se-Kabupaten Tegal, termasuk Desa Pecabean Kecamatan Pangkah menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Tegal Tentang Penambahan Masa Jabatan yang berlangsung di Pendopo Amangkurat, Kamis (06/06/2024).

Penambahan masa jabatan itu berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Dalam UU tersebut disebutkan, masa Jabatan Kepala Desa yang sebelumnya 6 tahun dalam 1 periode, saat ini menjadi 8 tahun dengan maksimal dua periode.

Pj Bupati Tegal Agustyarsyah dalam pengarahannya menyampaikan bahwa penambahan dua tahun masa jabatan ini diharapkan Kepala Desa dapat mempersiapkan data base informasi apapun yang berada di desa.

"Base data yang kuat ini seperti memiliki data pengangguran, kemiskinan, rumah tidak layak huni (RTLH), data persoalan desa tertinggal," ujar Agustyarsyah.

Menurut Agustyarsyah, perpanjangan waktu dua tahun ini bisa dijadikan semangat baru membangun desa.

"Komitmen ini bukan hanya persoalan perpanjangan waktu saja, tapi bagaimana agar kepala desa bisa amanah dan memanfaatkan waktu selama dua tahun untuk membangun Kabupaten Tegal lebih baik lagi,"kata Agustyarsyah.

Agustyarsyah berharap, dengan pengukuhan dan pelantikan perpanjangan waktu masa jabatan kepala desa selama dua tahun ini bisa menjadi semangat baru.

"Saya harap semua kepala desa bisa memahami apa yang saya sampaikan tadi. Jika mereka mampu memahami dan menjalankan apa yang saya sampaikan, maka saya yakin Kabupaten Tegal akan jauh lebih baik dari pada kondisi hari ini," pungkasnya.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Menu Kategori

 Statistik

 Arsip Artikel

09 Agustus 2025 | 40 Kali
Gerbang NU Desa Pecabean
09 Agustus 2025 | 106 Kali
Masa Jabatan Kades Diperpanjang
09 Agustus 2025 | 118 Kali
Asal Usul Desa Pecabean
09 Agustus 2025 | 118 Kali
Asal Usul Desa Pecabean
09 Agustus 2025 | 106 Kali
Masa Jabatan Kades Diperpanjang
09 Agustus 2025 | 40 Kali
Gerbang NU Desa Pecabean
09 Agustus 2025 | 106 Kali
Masa Jabatan Kades Diperpanjang
09 Agustus 2025 | 118 Kali
Asal Usul Desa Pecabean
09 Agustus 2025 | 40 Kali
Gerbang NU Desa Pecabean

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 kantor Desa

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:9
    Kemarin:39
    Total Pengunjung:4.522
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.123.101
    Browser:Mozilla 5.0